Refleksi Gerakan Sosial Kiai Sahal Dalam Membangun Ekonomi Masyarakat


Fiqh sosial yang dibangun kiai Sahal berupaya menghadirkan fiqh yang kontekstual, relevan, dan sesuai kebutuhan zaman. Fiqh sejak lahirnya adalah untuk memecahkan problem umat serta menjadi ruh spiritualitas dalam semua sendi kehidupan. Fiqh sosial pada intinya bertujuan mencapai keseimbangan hidup meliputi kebahagiaan dunia dan akhirat atau saadah addoroini. Keseimbangan ini dapat tercipta dengan adanya ibadatullah atau mengabdi dan beribadah kepada Allah dan kedua imaratul ardh yaitu memakmurukan bumi Allah.

Demikian satu kutipan penting dari diskusi dosen di Institut Pesantren Mathali’ul Falah yang diisi oleh Tutik Nurul Janah M.Hum (5/5/2017). Diskusi yang mengambil tema “Fiqh Sosial Dalam Gerakan - Refleksi Gerakan Sosial Kiai Sahal” ini diikuti para dosen IPMAFA, peneliti dan aktivis kajian sosial di lingkungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) IPMAFA.
Dalam paparannya, Tutik secara komprehensif mengelaborasi gerakan fiqh sosial yang dibangun Kiai Sahal dalam bidang ekonomi. Menurutnya, gerakan dan pembangunan ekonomi tidak lepas dari landasan teologis yang melihat bahwa kemiskinan merupakan problem sosial yang harus ditanamkan pada pribadi manusia agar tidak menjadi miskin, semangat dalam bekerja, dan menghindari sifat thoma’ (berharap pemberian orang lain). Pemahaman ini tentu dapat disebabkan belum tuntasnya pendidikan, kesadaran dan hal lain yang berkembang di masyarakat.
Kiai Sahal memberi gagasan dan gerakan ekonomi yang tidak individualis, materialis, dan bahkan konsumeris. Konsep dasar ekonomi fiqh sosial diaktualisasikan melalui pentingnya gerakan ekonomi terlembaga dan bukan sekedar pemenuhan kebutuhan ekonomi personal. Maka tidak heran Kiai Sahal merealisasikan gagasannya dnegan mendirikan bank yang dapat dikatakan ‘Radikal’ pada masa itu.

Gerakan ekonomi sebagai gerakan sosial kiai Sahal merupakan solusi menjawab persoalan sosial waktu itu untuk menumbuhkan kesadaran bekerja pada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi manusia sebagai kholifah fi al ardh. Hal ini dapat dilihat dari didirikannya lembaga Badan Usaha Milik Pesantren (BUMP), Biro Pengembangan Pesantren dan Masyarakat  (BPPM) dan pada tataran perguruan tinggi Badan Usaha Milik Kampus (BUMK). Gerakan ekonomi masyarakat berbasis lembaga inilah yang menjadi embrio gerakan ekonomi berjejaring yang dapat menggerakkan dan meningkatkan ekonomi masyarakat secara luas. 
Refleksi Gerakan Sosial Kiai Sahal Dalam Membangun Ekonomi Masyarakat Refleksi Gerakan Sosial Kiai Sahal Dalam Membangun Ekonomi Masyarakat Reviewed by Admin on 20:25 Rating: 5

No comments:

Theme images by sndr. Powered by Blogger.