Fiqh sosial yang dibangun kiai Sahal berupaya menghadirkan fiqh yang
kontekstual, relevan, dan sesuai kebutuhan zaman. Fiqh sejak lahirnya adalah untuk memecahkan problem umat serta menjadi
ruh spiritualitas dalam semua
sendi kehidupan. Fiqh sosial pada intinya bertujuan mencapai keseimbangan hidup meliputi kebahagiaan
dunia dan akhirat atau saadah addoroini. Keseimbangan ini dapat tercipta
dengan adanya ibadatullah atau mengabdi dan beribadah kepada Allah dan
kedua imaratul ardh yaitu memakmurukan bumi Allah.
Demikian satu kutipan penting dari diskusi dosen di Institut
Pesantren Mathali’ul Falah yang diisi oleh Tutik Nurul Janah M.Hum (5/5/2017). Diskusi yang mengambil tema “Fiqh Sosial Dalam Gerakan - Refleksi Gerakan Sosial Kiai Sahal”
ini diikuti para dosen IPMAFA, peneliti dan aktivis kajian sosial di lingkungan
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) IPMAFA.
Dalam
paparannya, Tutik secara komprehensif mengelaborasi gerakan fiqh sosial yang dibangun
Kiai Sahal dalam bidang ekonomi. Menurutnya, gerakan dan pembangunan ekonomi tidak
lepas dari landasan teologis yang melihat
bahwa kemiskinan merupakan problem sosial yang
harus ditanamkan pada pribadi manusia agar tidak menjadi miskin, semangat dalam bekerja, dan menghindari sifat thoma’ (berharap pemberian orang lain). Pemahaman ini tentu dapat
disebabkan belum tuntasnya pendidikan, kesadaran dan
hal lain yang berkembang di masyarakat.
Kiai Sahal memberi gagasan
dan gerakan ekonomi yang tidak individualis, materialis, dan bahkan konsumeris. Konsep dasar ekonomi fiqh sosial diaktualisasikan
melalui pentingnya gerakan ekonomi terlembaga dan bukan sekedar pemenuhan
kebutuhan ekonomi personal. Maka tidak
heran Kiai Sahal merealisasikan gagasannya dnegan mendirikan bank yang dapat dikatakan ‘Radikal’
pada masa itu.
Gerakan ekonomi sebagai gerakan sosial kiai Sahal merupakan solusi menjawab
persoalan sosial waktu itu untuk menumbuhkan kesadaran bekerja pada masyarakat
sekaligus menjalankan fungsi manusia sebagai kholifah fi al ardh. Hal
ini dapat dilihat dari didirikannya lembaga Badan Usaha Milik Pesantren (BUMP),
Biro Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (BPPM) dan pada tataran perguruan tinggi Badan
Usaha Milik Kampus (BUMK). Gerakan ekonomi masyarakat berbasis lembaga inilah yang
menjadi embrio gerakan ekonomi berjejaring yang dapat menggerakkan dan
meningkatkan ekonomi masyarakat secara luas.
Refleksi Gerakan Sosial Kiai Sahal Dalam Membangun Ekonomi Masyarakat
Reviewed by Admin
on
20:25
Rating:
No comments: